Re-Shared, Pengalaman Mengganti Sim C Yang Hilang
Intinya anda jangan panik, bawa santai saja bro, karena kepanikan cuma buat anda khawatir berkelanjutan dan tidak menyelesaikan permasalahan.
Pergi ke polsek setempat yang dekat dengan kejadian perkara, buat surat kehilangan disana, lalu selepas mendapat surat kehilangan segera pergi ke Klinik atau puskesmas, buatlah surat keterangan sehat dari dokter, Photocopy bila perlu.
Datang ke Polres tempat anda membuat Sim C, Daftar seperti biasanya hanya bilang kepetugas bahwa anda kehilangan sim C, nanti anda diberi 2 pilihan, jika tidak memiliki Photocopy sim yang hilang, berarti harus menggunakan print out, jika memiliki Photocopy sim C yang hilang, tidak perlu membuat print out.
Persyaratan yang harus di siapkan sebelumnya :
1. Photocopy KTP 2 (yang satu akan diambil petugas Bank) kalo tidak nanti photocopy sim anda akan di ambil, dan ketika anda masuk ruangan pengambilan sidik jari dan photo, anda akan ditanyakan photocopy sim C yang hilang atau print out.
2. Photocopy Sim C (bila ada)
3. Surat Keterangan Dokter
4. Surat Kehilangan dari Polsek
Anda akan diberikan Formulir Pendaftaran isi dengan lengkap, biasanya petugas akan memberi tahu tempat dimana contoh yang bisa anda lihat.
Isi sesuai contoh, jangan bingung ketika isi didalam formulir mengharuskan anda datang ke petugas praktek, disini minta saja capnya tanpa perlu harus tes karena kita statusnya kehilangan bukan buat sim yang baru.
Jika sudah datang ke loket pembayaran administrasi bank, biasanya bank yang sudah disediakan, lalu tunggu dipanggil namanya, nanti anda akan di suruh ke ruangan sidik jari dan photo diri, kasih berkas di ruangan tersebut, dan tunggu hingga nama anda di panggil.
Biaya sampai disini Rp.20.000 (surat keterangan doker, harga sesuai lokasi tempat anda membuatnya)
biaya perpanjangan SIM Rp.75.000 via Bank
Pergi ke Petugas AKDP tunggu hingga nama anda dipanggil, selamat SIM anda baru dan diperpanjang masa berlakunya 5 tahun dari tanggal pembuatan yang anda lakukan hari itu, disini biayanya Rp.30.000 untuk asuransi diri, selama 5 tahun.
Jadi bisa anda total sendiri biayanya, jangan lupakan biaya parkir ya walau hanya Rp.2.000, hehe, selamat mencoba dan semoga lancar bagi yang kehilangan.
Catatan :
Ini hanya pengalaman pribadi saya dalam pembuatan pergantian SIM C yang hilang bisa saja prosesnya lebih sedikit atau lebih banyak bila ada ketentuan dan kebijakan yang berbeda pada daerah tertentu.